BEM Kema Unpad turut menyerukan perlawanan atas rencana pengesahan revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Mereka sudah berangkat ke Jakarta untuk ikut dalam gerakan massa melawan pengesahan UU tersebut.
Wakil Ketua BEM Kema Unpada Rhido Anwari Aripin mengatakan, negara saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mereka pun menilai rezim pemerintahan saat ini sudah begitu fatal hingga mengakibatkan demokrasi mengalami kemunduran.
"Kondisi sekarang sudah teramat buruk. Maka, kami dari BEM Kema Unpad memutuskan hari ini akan bergabung ke Jakarta untuk aksi di DPR RI mengawal revisi UU Pilkada yang mau disahkan," katanya saat dihubungi detikJabar, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridho menilai, rencana pengesahan revisi UU Pilkada sudah menunjukan bukti pembangkangan terhadap konstitusi. Sebab, DPR berencana merivisi undang-undang tersebut dengan mengabaikan putusan MK.
"Revisi UU Pilkada ini upaya untuk menjegal putusan MK, DPR sudah diamankan oleh rezim untuk kontestasi Pilkada. Bagi kami ini juga janggal. Karena, banyak revisi undang-undang lain yang lebih urgent, tapi kenapa malah UU Pilkada yang diprioritaskan," ungkapnya.
Bagi Ridho, apa yang dipertontonkan saat ini merupakan upaya rezim melanggengkan kekuasaan. Sehingga, BEM Kema Unpad memandang perlu ada gerakan perlawanan dari mahasiswa secara besar-besaran untuk menggagalkan pengesahan UU tersebut.
"Kekhawatiran kami demokrasi di Indonesia akan mati. Karena kalau kita tidak menyuarakan tentang demokrasi sekarang, saya pesimis di kemudian hari akan ada demokrasi yang segar," pungkasnya.
Lihat Video 'Penampakan Barier Beton Membentengi DPR Jelang Demo Revisi UU Pilkada':