Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buka suara terkait kasus perundungan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis atau PPDS. Pihak rumah sakit memastikan telah memberi sanksi tegas untuk menghentikan perundungan.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh mahasiswa PPDS. Menurutnya, mahasiswa telah diberi peringatan untuk tidak melakukan perundungan.
"Saya kemarin sudah mengumpulkan semua PPDS dan semua sudah sepakat (tidak ada perundungan). Ancaman saya, saya keluarkan kalau ada pelanggaran berat. Yang berat itu mukul, pokoknya yang mencederai, gak ada lagi ampun dan semua sepakat bahwa hal itu tidak ada lagi," tegas Rachim, Rabu (21/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachim menyebut, saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
"Sanksinya adalah keluar dari sini. Kalau saya keluarin sekolahnya keluar juga karena saya sudah sepakat dengan dekan bahwa tidak ada bullying di Hasan Sadikin," tegasnya.
Sebelumnya, 10 orang dijatuhi sanksi karena melakukan perundungan selama PPDS bedah saraf di RSHS. Fakultas Ilmu Kedokteran Unpad memberi hukuman bertingkat tiga kategori dari sanksi berat, sedang, hingga ringan pada para terduga pelaku.
Adapun sanksi terberat yakni pemutusan studi bagi dua pelaku bullying yang melakukan pelanggaran kategori berat. "Dua orang PPDS dikembalikan ke fakultas dan itu hak saya. Dua itu sudah berproses jadi saya tinggal melanjutkan saja, tapi saya harus memberikan efek jera ke yang lainnya karena pelanggarannya berat," ucap Rachim.
Dia memastikan, seluruh proses pembelajaran mahasiswa PPDS diawasi ketat oleh dosen. Selain diawasi, RSHS juga tidak segan melapor ke pihak berwajib jika kembali menemukan pelanggaran berat dalam proses PPDS.
"Disamping itu saya punya dosennya yang mengawasi mereka, mereka yang akan mengawasi mereka belajar. Akan dipantau ketat," tutup Rachim.
(bba/iqk)