Kemenkes RI memperbolehkan kembali konsumsi obat sirup. Namun, penggunaan tersebut khusus untuk obat sirup yang sudah dinyatakan aman dari risiko EG dan DEG.
Sidak bersama Dinkes Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo dan Ikatan Apoteker Indonesia di sejumlah apotek tidak menemukan adanya sirup yang dilarang BPOM.
BPOM mengeluarkan daftar obat sirup yang aman dan bebas cemaran bahan berbahaya. Emak-emak yang telanjur panik sudah keburu membuang stok obat yang ada.
Menyusul edaran BPOM soal obat tanpa cemaran etilen glikol, Ikatan Apoteker Indonesia menunggu instruksi Kemenkes RI sebelum menjual obat sirup. Ini sorotannya.
Gagal ginjal misterius di Jatim membuat pemkab bersama polisi di Banyuwangi sidak ke sejumlah apotek, mengantisipasi masih beredarnya obat sirup yang dilarang.