Tiga apotek di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) masih membandel dengan tetap memajang obat sirup di etalase dan menjualnya ke warga. Ketiga apotek ini akhirnya dirazia polisi.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menyetop sementara penggunaan obat jenis sirup sebagai buntut ratusan anak di Indonesia mengalami gagal ginjal akut. Sayangnya, masih ada beberapa apotek yang membandel dengan tetap memajang obat sirup di etalase penjualan bahkan masih melayani pembelian obat sirup.
Berdasarkan pantauan detikcom di Kelurahan Malalayang, Manado, Kamis (20/10/2022), salah satu apotek masih memajang sejumlah obat sirup di etalase. Tak lama kemudian, seorang pria datang membeli obat batuk sirup untuk anak-anak dan pihak apotek melayani pembeliannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Kelurahan Jalan Sea, salah satu apotek juga masih memajang berbagai macam obat sirup. Mereka mengaku hanya untuk dipajang namun tidak lagi dijual.
Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Seorang pria juga ikut membeli obat sirup panas bagi anak-anak. Namun saat ditanya, pihak apotek berdalih bahwa obat sirup itu tidak dijual, namun hanya dipajang.
"Kami edukasi, daripada etalase kosong. Jadi dipajang. Tapi kalau ada yang beli belum dikasih, sampai ada edaran terbaru," kata salah satu petugas apotek yang enggan mau menyebutkan namanya, ketika ditemui detikcom, Kamis (20/10).
Petugas apotek tersebut berdalih edaran Kemenkes baru dirilis kemarin sehingga masih ada obat yang terpajang. Namun, jika ada masyarakat yang membeli obat sirup pihaknya akan menyarankan memberikan obat kapsul sembari memberikan edukasi.
"Karena kemarin baru ada edaran, jadi simpan. Tapi kalau ada yang tanya kita bilang belum bisa dipakai," ujarnya.
Tak hanya itu, dia menyebut bahwa pihaknya telah diinstruksikan untuk tidak lagi menjual bebas obat sirup.
"Dapat suruh tahan jangan dulu jual," jelas dia.
Kendati demikian, ada beberapa apotek di Manado yang sudah tidak memajang serta menjual obat sirup untuk anak maupun orang dewasa.
"Sudah tidak jual, karena sudah dihimbau untuk tidak menghentikan sementara," kata salah satu petugas apotek di Kelurahan Malalayang.
BPOM Manado Minta Apotek Tahan Penjualan Obat Sirup
Kepala Balai Obat dan Makanan (BPOM) Manado Hariani meminta agar seluruh apotek untuk tahan dulu sementara penjualan obat sirup. Hal ini karena pihak BPOM dan Kemenkes RI masih melakukan investigasi terkait obat sirup berbahaya yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
"Sirup itu di-hold dulu, sambil pemerintah berkolaborasi untuk melakukan investigasi. Untuk amannya Kemenkes RI imbau untuk di-hold," ujarnya.
Hariani berharap agar penjualan obat sirup ditahan sementara atau tidak dijual sambil menunggu hasil investigasi. Disamping itu, pihaknya akan terus memberikan edukasi terhadap penjual obat sirup.
"Nah mengimbau itu sudah operasi. Kan ini masih proses investigasi, jadi tidak ada tindakan untuk recall. Kan barang ini tidak bisa dilihat kasat mata, harus lewat penelitian laboratorium," katanya.
Selanjutnya polisi razia apotek masih pajang dan jual obat sirup...
Polisi Razia Apotek Masih Pajang dan Jual Obat Sirup
Polisi melakukan razia kepada tiga apotek di Kota Manado yang masih menjual obat sirup dengan memajangnya di etalase. Polisi pun meminta pemilik apotek tidak mengosongkan produk [obat sirup dari etalase.
"Kegiatan yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan atau pengecekan di tiga apotek," kata Ditkrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi kepada wartawan, Kamis (20/10).
Ada 3 apotek yang dirazia di Kelurahan Malayang, Manado, Kamis (20/10). Razia berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita.
Kombes Nasriadi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ketiga apotek tersebut masih menjual bebas obat sirup sehingga dirazia. Saat dilakukan razia, petugas menemukan sejumlah obat sirup masih dipajang di etalase.
Pihaknya pun memberikan edukasi dan imbauan agar produk obat sirup tersebut tidak lagi dijual apalagi dipajang. Seperti saat razia di Apotek Bio Life 1 Malalayang, pemilik apotek diminta untuk mengosongkan obat sirup di etalase.
Nasriadi membeberkan saat razia di Apotek MK Farma Malalayang, petugas mengambil sampel obat sirup yang masih dipajang berupa sanmol Paracetamol (PBF : BSP), Hufagripp BP (PBF: Sapta Sari Tama), serta Mix Herbal original (PBF: Enseval) serta anakonidin ungu (PBF: MNJ).
"Apotek MK Farma Malalayang masih memajangkan obat-obat dalam bentuk sirup namun sudah tidak menerima pembelian," jelasnya.
Apotek Kimia Farma Sario juga didapati masih memajang sejumlah obat sirup. Sehingga polisi mengedukasi dan mengimbau pihak apotek untuk tidak lagi menjual obat sirup kepada warga.
"Kami meminta agar menarik pajangan dan tidak menerima pembelian obat dalam bentuk sirup," pungkasnya.