Kewajiban melaksanakan ibadah haji mulai disyariatkan pada tahun ke-9 Hijriah menurut pendapat populer. Ada juga ulama yang mengatakan pada tahun ke 4 dan 9.
Presiden Jokowi meminta penundaan pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu karena alasan kesehatan. Pengacara menunggu keputusan dokter untuk jadwal baru.