Sesuai dengan jadwal dari Polda Metro Jaya, seharusnya Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa mengenai kasus tudingan ijazah palsu besok Kamis. Tetapi Jokowi meminta jadwal pemeriksaan itu ditunda karena alasan kesehatan.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengakui bahwa pemeriksaan terhadap kliennya seharusnya digelar Kamis (17/7). Namun pihaknya meminta agar pemeriksaan itu ditunda karena alasan kesehatan Jokowi.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivai menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari dokter yang menangani Jokowi. Dia juga meminta agar pemeriksaan digelar di kediaman Jokowi.
"Dengan 2 opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," kata dia.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan itu dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," tambahnya.
Seperti diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Dia laporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan sementara 2 laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/hil)