Pencurian terjadi di rumah Jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan Jogja. Pegiat antikorupsi UGM menilai pencurian ini aneh karena menyasar laptop dan berkas.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Ajay M Priatna. Ajay terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.