Dua Buron Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Pelaku Curas

Dua Buron Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Pelaku Curas

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 30 Jan 2023 16:28 WIB
Konferensi pers tentang Samanhudi di Polda Jatim
Samanhudi ditangkap (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polisi hingga kini masih memburu 2 pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi. Dua DPO itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

"(Dua pelaku) komplotan 365 (Pencurian dengan kekerasan/curas)," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (30/1/2023).

Informasi yang dihimpun, dua pelaku biasa dipanggil Oki dan Medi. Apakah nantinya dua pelaku tidak akan melakukan aksi sama di tempat lain, polisi menyebut tidak akan melakukan aksi yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya kira nggak berani. Nggak sejauh itu," tambahnya.

Sebelumnya, eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap terkait perampokan rumah dinas Walkot Blitar Santoso, Senin (12/1/2023). Saat itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan.

ADVERTISEMENT

Polisi menangkap wali kota dua periode itu karena ikut berperan perampokan rumah dinas disertai penyekapan. Sedangkan 3 pelaku lain sudah ditangkap Jatanras Polda Jatim. Ketiga pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan sesuai janjinya untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi rumah dinas wali kota Blitar. Toni menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan.

"Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kami tangkap," kata Toni saat rilis di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Pada kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku. Menurutnya, para pelaku cukup licin.

"Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri," ungkap Totok.

Totok menjelaskan, satu tersangka berinisial MJ ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung. Tersangka merupakan otak dari perampokan di rumah dinas wali kota Blitar.

"Kemudian perannya ada otak, yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan saat menjalani hukuman di LP Sragen," ujarnya.

MJ juga berperan sebagai perekrut empat pelaku lainnya. Dia lalu membeli mobil yang dipakai untuk menyatroni rumah dinas wali kota Blitar.

"Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali," ungkapnya.




(dnp/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads