Dua perempuan di Kota Bojonegoro diamankann polisi karena mengedarkan uang palsu (upal). Kedua pelaku diamankan saat hendak berbelanja di pasar setempat
Tiga pria berinisial BA, RD dan IH di Kota Gorontalo ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 gram sabu.