Bareskrim Polri ungkap peredaran narkoba modus permen di Malang. Tersangka sudah 4 kali pesan paket berisi permen narkoba. Pengembangan kasus terus dilakukan.
PPATK temukan 1 juta rekening terkait tindak pidana, 150 ribu di antaranya rekening nominee. Rekening nganggur itu disalahgunakan untuk penampung uang haram.