Tindak kejahatan yang menimpa anak TK berusia 7 tahun di Kabupaten Sukabumi pertama kali mencuat dari kejanggalan yang ditemukan warga saat memandikan jenazah.
Bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Sukabumi ditemukan tewas di kebun pala, mirisnya bocah tersebut diketahui mengalami kekerasan seksual sebelum kematiannya.
S (14) terpaksa harus berhadapan dengan hukum usai perbuatannya melakukan kekerasan seksual menyimpang hingga membunuh korban yang masih berusia 7 tahun.