Siswa setingkat sekolah menegah pertama (SMP) jadi korban atas ulahnya sendiri. R (15) siswa kelas 3 MTs mendapatkan luka sayatan hingga usus terburai usai terlibat duel dengan A (15).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Cikapek, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Akibat peristiwa tersebut, korban harus menjalani operasi di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi. Satu orang pelaku berinisial A sudah diamankan.
Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD Syamsudin SH, Supriyanto mengatakan, korban tiba di rumah sakit pada 23 April 2024 lalu diantar oleh keluarganya dengan luka di bagian perut. Saat itu, korban masih dalam keadaan sadar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari IGD tentunya sesuai dengan kondisi pasien, kita lakukan penanganan pre operasi kemudian kita persiapkan selanjutnya dilakukan tindakan bedah operasi oleh Dokter Sub Spesialis Bedah Ligesit," kata Supriyanto kepada detikJabar, Kamis (2/5/2024).
Setelah menjalani operasi, pasien lantas dirawat di ruang ICU. Rencananya setelah tindakan selesai, yang bersangkutan akan menjalani rawat jalan. Dokter menyebut, tak ditemukan luka lain di tubuh korban.
"Biasanya kalau setelah operasi ke ruang intensif untuk memonitor kondisi pasca operasi. Kemudian ketika membaik, stabil dan tindakan ke ruang rawat biasa. Kalau semuanya sudah oke, indikasi untuk rawat jalan sudah bisa dirawat jalankan, nanti kontrol sesuai jadwal dokter yang ditentukan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, akan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Sukabumi Kota.
"Intinya semua akan kita tangani, akan kita proses secara prosedural. Kami mengingatkan kembali kepada orang tua sudah upaya preemtif, preventif, kalau memang anak-anaknya tolong diawasi juga jangan hanya menyerahkan ke pihak sekolah saja," kata Ari.
Dia meminta agar orang tua turut melakukan pencegahan ketika anaknya melakukan tindakan yang mencurigakan. Selain itu, batasi penggunaan media sosial.
Menurutnya, media sosial dapat menjadi sumber inspirasi bagi anak untuk melakukan tindakan kriminal. "Contohnya seperti PUBG, dia menggunakan kekerasan dan sebagainya itu tolong dicek untuk membatasi supaya anak-anak itu tidak terinspirasi dengan adanya game-game seperti itu," sambungnya.
"Jangan sampai nanti setelah kita proses, setelah kita tangkap baru menyesal karena sekarang kita tidak ada kata untuk menghentikan upaya hukum apabila sudah tertangkap," tegas Ari.
(mso/mso)