Jabar Hari Ini: Sadisnya ABG 14 Tahun Eksekusi Bocah di Sukabumi

Jabar Hari Ini: Sadisnya ABG 14 Tahun Eksekusi Bocah di Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 02 Mei 2024 22:00 WIB
Rekaman CCTV pembunuh wanita dalam koper di Hotel Bandung. (Dok. istimewa)
Rekaman CCTV pembunuh wanita dalam koper di Hotel Bandung. Foto: Dok. istimewa
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitahuan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (2/5/2024). Mulai dari aksi sadis pembunuhan yang dilakoni ABG 14 tahun kepada bocah 7 tahun di Sukabumi, hingga maling di Cianjur tewas dihajar warga.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

ABG Sodomi hingga Cekik Mati Bocah 7 Tahun di Sukabumi

Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi jadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan. ABG berinisial S (14) ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melalui proses yang panjang, kita berhasil mengungkap pelaku saudara S alias A (14) pelajar SMP ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis (2/5/2024).

S ditangkap di kebun saat sedang memanen sawi di daerah Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari rumah korban yaitu di sebuah kebun pala.

ADVERTISEMENT

Ari mengungkapkan, peristiwa penyimpangan seksual terhadap anak itu terjadi pada bulan Ramadan tepatnya pada Sabtu, 16 Maret 2024. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan cara pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan sodomi.

"Karena korban menolak ajakan pelaku, kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan dan celana korban setelah korban tidak sadarkan diri," ujarnya.

Selanjutnya, perbuatan bejat itu pun terjadi. Pelaku anak dengan sadisnya melakukan perbuatan sodomi kepada korban sebanyak dua kali saat korban tidak sadarkan diri. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku pergi meninggalkan TKP dan sempat kembali untuk melihat kondisi korban. "Beberapa jam berikutnya korban sudah meninggal dunia," kata dia.

Berdasarkan hasil ekshumasi dan autopsi, ditemukan beberapa luka di bagian tubuh korban di antaranya memar pada kedua lengan atas, memar di punggung tangan, pendarahan pada kulit leher dan otot leher akibat kekerasan tumpul dan sekitar lubang pelepas (dubur) ditemukan luka-luka lecet.

"Kesimpulan penyebab mati akibat kekerasan tumpul pada leher dan dapat menimbulkan kekurangan oksigen berakhir mati lemas. Kemudian adanya tanda kekerasan pada area lubang pelepas dapat menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum kematian," katanya.

Pelaku anak dikenakan dengan pasal berlapis, di antaranya:

Pasal 82 ayat 1 atau pasal 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan pidana penjara 15 tahun. Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia pidana penjara 7 tahun.

Pembunuh 'Mayat dalam Koper' Curi Uang Korban Buat Modal Nikah

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita asal Bandung berinisial RM (50) tak hanya merenggut nyawa korban. Tetapi, juga menggondol harta korban.

"Diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, kasus ini pertama kali terungkap ketika saksi menemukan RM yang ditemukan tewas dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisinya mengenaskan.

Polisi saat ini masih mendalami motif Arif membunuh RM. Dugaan sementara, pembunuhan dilatari masalah ekonomi.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," jelasnya.

Jasad RM ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat pada Kamis (25/4). Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat, di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5).

Dari hasil pemeriksaan, kepala korban dilaporkan mengalami luka remuk pada kepala sebelah kiri. "Hidung mengeluarkan darah, bibir pecah," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Kamis (25/4).

Kelelahan Saat Mendaki, Boyke Tewas di Gunung Ciremai

Seorang pendaki asal Bandung bernama Clifford Boyke Hamonangan Siregar meninggal dunia saat sedang melakukan pendakian di Gunung Ciremai. Pendaki berusia 49 tahun itu dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (28/4/2024).

Diketahui, korban merupakan salah seorang anggota grup dalam Komunitas Pendaki Gunung Cirebon Bandung. Dia mulai melakukan pendakian bersama 14 orang temannya sekitar pukul 05.00 WIB.

"Betul, pada hari Minggu (28/4) seorang pendaki asal Bandung meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Ciremai," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka Jaja Suharja Senjaya, Kamis (2/5/2024).

Jaja menyampaikan, pendaki tersebut meninggal dunia diduga karena kelelahan. Korban dilaporkan meninggal dunia di jalur pendakian Apuy, Desa Argamukti, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

"Pada pukul 13.15 WIB korban mulai kelelahan dan pingsan (tidak bergerak) pada jalur pendakian sebelum Pos 6 Goa Walet," ujar Jaja.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapat penanganan oleh temannya sendiri yang berprofesi dokter. Penanganan yang dilakukan oleh dokter komunitas itu, dalam bentuk mengamankan korban di lokasi yang aman, membangunkan/menyadarkan korban, memberikan bantuan pernafasan, melakukan Resusitasi Jantung Paru (CPR).

Namun karena kondisi korban semakin kritis, temannya langsung menghubungi Tim Ranger pos Apuy. "Pada pukul 14.11 Tim Ranger Apuy yang standby di pos 5 melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi korban. Pada pukul 14.30 WIB Tim Ranger Apuy tiba di lokasi korban dan Kondisi korban sudah tidak ada nafas dan nadi," katanya.

"Informasi korban sudah meninggal dunia, diperoleh juga dari keterangan rekan satu grup pendakian yang berprofesi dokter dan telah memberikan pertolongan Bantuan Hidup Dasar (BHD)," sambungnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, korban sempat dibawa ke RSUD Majalengka. Namun dari pemeriksa rumah sakit, keterangannya pun sama.

"Korban selanjutnya dievakuasi dari lokasi kejadian ke basecamp berod, dilanjutkan dibawa ke RSUD Majalengka dengan menggunakan mobil ambulan BPBD Majalengka. Pada pukul 03.00 WIB (tanggal 29 April) korban tiba di RSUD Majalengka dan dinyatakan meninggal," jelas Jaja.

"Pada pukul 04.00 WIB (tanggal 29 April) korban dibawa oleh keluarganya dari RSUD Majalengka ke Bandung, dan pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas musibah tersebut," ujar dia menambahkan.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Bentrokan Pelajar di Jalan Sepi Sukabumi

Polisi mengamankan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berstatus pelajar yang menjadi pelaku tawuran. Mereka diduga terlibat pada aksi bentrok yang videonya viral di media sosial Sukabumi.

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila mengungkap detail awal peristiwa tersebut terjadi, mulai bagaimana para ABH ini janjian melalui media sosial Instagram, hingga akhirnya janjian soal lokasi bentrok.

"Kelompok korban mengunggah di akun medsos, di komentari oleh kelompok lain dan mengajak ketemu dan duel, akhirnya janjian waktu dan tempat lalu disepakati melakukan duel," kata Rizka didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri kepada detikJabar, Kamis (2/5/2024).

Dua kelompok dari dua SMK yang berbeda itu kemudian bertemu di area sesuai lokasi video, titiknya berada di sekitar PLTU Palabuhanratu. Setibanya di lokasi mereka kemudian melakukan duel satu lawan satu dan dua lawan dua. Saat itu, korban dan temannya di utus oleh teman-temannya, serupa juga dilakukan SMK lawan.

"Kelompok berjumlah 10 orang, dari kelompok korban dan pelaku, yang disepakati 1 lawan 1 dan dua lawan dua, pada saat yang dua lawan dua, ada satu korban yang membuat kelompoknya takut dan jadi bulan-bulanan lawannya, akhirnya satu korban mendapatkan penganiayaan luka bacok kepala, punggung dan kaki," ujar Rizka.

"Satreskrim bergerak cepat, seluruh tersangka dapat kami amankan, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Ancaman Pidana pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun," sambung Rizka.

Selain para ABH, polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam, berupa celurit hingga samurai yang digunakan pelaku dan korban saat bentrok tawuran terjadi. "Barang bukti yang diamankan, pakaian korban berlumuran darah kemudian ada helm yang mendukung keterangan alat bukti yang mengarah ke tersangka," pungkas Rizka.

Terpergok Saat Beraksi, Maling di Cianjur Tewas Dihajar Warga

Seorang maling tewas dihajar massa usai aksinya terpergok pemilik rumah di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Kamis (2/5/2024) dini hari. Namun satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran massa.

Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi mengatakan kejadian itu bermula ketika pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. "Kejadiannya tadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku yang kita masih cari identitasnya ini masuk ke rumah. Dia menjebol jendela dengan menggunakan obeng," kata dia, Kamis (2/5/2024).

Setelah pelaku berhasil menjebol jendela dan masuk, korban bangun dan memergoki pelaku sudah berada di dalam rumahnya. "Korban yang kaget ada orang tak dikenal ada di dalam rumahnya langsung menanyakan tujuannya. Pelaku yang panik malah berusaha menyerang korban. Namun korban juga melakukan pembelaan diri, sehingga terjadi perkelahian," kata dia.

Namun tidak lama kemudian, teman pelaku juga masuk dengan membawa senjata tajam berupa samurai. Korban yang takut melihat ada dua pelaku dengan salah satunya bersenjata tajam langsung meminta bantuan kepada warga.

"Iya jadi pelaku ini tidak sendiri, tapi berdua. Temannya itu masuk dengan membawa samurai. Korban yang takut langsung berteriak meminta tolong," kata dia.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berdatangan dan mengepung kedua pelaku. Salah satu pelaku berhasil tertangkap dan dihajar oleh massa yang kesal dengan aksi perampokan yang dilakukannya. "Satu pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa, sedangkan satu pelaku lagi yang bawa senjata tajam berhasil kabur," kata dia.

Tedi menyebut pelaku yang dihajar massa sempat berhasil dibawa polisi ke rumah sakit. Namun satu jam setelah penanganan, pelaku meninggal dunia. "Saat anggota ke lokasi masih hidup meskipun kondisinya sudah babak belur. Kita langsung bawa ke rumah sakit. Tapi setelah ditangani, ternyata nyawanya tak tertolong. Pelaku meninggal di rumah sakit," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya masih berusaha mengidentifikasi pelaku. "Identitasnya masih kita cari, karena tidak ditemukan tanda pengenal sama sekali. Sekarang jenazah pelaku masih ada di kamar jenazah RSUD Sayang," tuturnya.

(ral/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads