Pemerintah Arab Saudi memberikan aturan tegas kepada Indonesia menjelang haji 2026. Ada wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen oleh pihak Saudi.
Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.