Dua orang bidan ditangkap Polda DIY usai menjadi pelaku penjualan bayi selama bertahun-tahun. Dinkes Kota Jogja menegaskan keduanya tak punya izin praktik.
Dua bidan asal Tegalrejo, Kota Jogja, JE (44) dan DM (77), jadi tersangka dalam kasus penjualan bayi. Beraksi sejak 2010, mereka telah 'menjual' 66 bayi.
Rekapitulasi tingkat kemantren atau kecamatan di Kota Jogja sudah selesai 2 hari setelah pencoblosan. Saat ini KPU menggelar rekapitulasi tingkat kota.