Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menggelar rapat Pleno hasil rekapitulasi Pilwalkot Jogja di tingkat Kota Jogja, hari ini (1/12). Rapat pleno ini akan mentabulasi seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang ditargetkan selesai hari ini.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Jogja, Erizal menyampaikan rekapitulasi tingkat kemantren atau kecamatan yang sudah selesai dilakukan pada 29 November 2024 lalu.
"Kita ada 14 kemantren yang pada tanggal 29 November lalu sudah diselesaikan teman-teman PPK, hari ini rekapitulasi tingkat Kota Jogja," jelasnya di sela rapat pleno penetapan di sebuah hotel di Kota Jogja, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekapitulasi tingkat kota untuk mentabulasi suara dan pemilih se-kota Jogja, SK-nya nanti SK penetapan rekapitulasi," sambung Erizal.
Dalam rapat pleno yang dihadiri perwakilan forkopimda, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga saksi dari masing-masing Pasangan calon (paslon).
"Kita targetkan rekapitulasi hari ini selesai mohon doanya tidak ada kendala satu apapun mudah-mudahan ya," terang Erizal.
Erizal menegaskan hasil rapat pleno ini hanya menghasilkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi suara. Sedangkan penetapan calon terpilih masih harus melalui beberapa proses lagi.
"Untuk calon terpilih kita menunggu tahapan selanjutnya nanti Mahkamah Konstitusi. Ada surat dari MK diteruskan oleh KPU RI, selama maksimal 3 hari setelah surat MK ditetapkan oleh KPU kabupaten, kota, provinsi," pungkasnya.
(ahr/aku)