Hukuman satu tahun masa percobaan dijatuhkan kepada 15 remaja karena menggunakan teknologi deepfake untuk membuat dan menyebarkan foto-foto tidak senonoh.
Gegara menyebar video mesum dirinya dengan istri saudara tirinya, pria berinisial US (40) di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, diringkus polisi.
Pria di Mataram berinisial B (35) menjadi korban pemerasan wanita berinisial SS (26) yang dikenalnya lewat MiChat. B diancam video seks keduanya akan disebar.
Polda Jabar membongkar aksi love scamming yang dijalankan napi di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Korbannya adalah seorang siswi SMP yang masih berusia 13 tahun.