Seorang pria di Deli Serdang, Sumut inisial P alias Kakek Pon (62) menyetubuhi tetangganya, S (16) hingga hamil 5 bulan. Pelaku sempat berikan uang Rp 50 ribu.
Tim penyidik Kejari Palembang mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki.
Pasutri di Pasuruan tega menyiksa anaknya yang masih 7 tahun hingga meninggal. Perbuatan kejam itu mereka lakukan karena jengkel korban meminta uang jajan.