Kejari Sita Uang-Mobil Mewah Kadisnakertrans Sumsel di Rumah Istri Muda

Sumatera Selatan

Kejari Sita Uang-Mobil Mewah Kadisnakertrans Sumsel di Rumah Istri Muda

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Jan 2025 16:30 WIB
Kadisnakertrans jadi tersangka gratifikasi K3
Kejari Palembang tetapkan Kadisnakertrans Sumsel sebagai tersangka. Foto:Welly Jasrial Tanjung/detikcom
Palembang -

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari penangkapan Kadisnakertrans Deliar Rizqon Marzoeki dan staf pribadinya berinisial AL, Jumat (10/1/2025). Barang bukti tersebut antara lain uang, emas, surat-surat kendaraan, alat elektronik, dan mobil dari rumah istri muda.

"Usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel, penyidik melanjutkan penggeledahan di kediamannya di istri mudanya di kawasan Talang Jambe. Di sana didapati sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 50 juta, lalu ada amplop sebanyak 117 amplop yang berisi uang tunai Rp 1 juta," katanya, Sabtu (11/1/2025).

Selain uang, penyidik juga mengamankan logam mulia seberat 50 gram sebanyak dua keping, logam mulia seberat 25 gram sebanyak 1 keping, surat kendaraan STNK dan BPKB serta 1 unit mobil Fortuner.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga laptop dan handphone baru. Total uang yang berhasil kami selamatkan sebanyak Rp 285.600.000," ujarnya.

Berdasarkan alat bukti tersebut, Kejari Palembang langsung menetapkan Deliar dan staf pribadinya menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi ini.

ADVERTISEMENT

"Saat ini penyidik masih bekerja untuk memeriksa sejumlah barang bukti dan para saksi lainnya. Kita melakukan pemeriksaan dan hasil telah ditemukan dua alat bukti yang cukup," ungkapnya

Sementara dari OTT di dalam ruang kerja Deliar, penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp 39,2 juta. Uang tersebut didapatkan di laci ruang kerja Kadisnakertrans yang diduga uang hasil gratifikasi.

"Uang ini rutin disetorkan kepada Kadisnakertrans Sumsel. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.




(des/des)


Hide Ads