Seorang suami di RT 4 RW 5 Dusun Sambong, Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, membelah rumahnya karena berseteru soal pembagian harta gono-gini dengan istrinya. Polisi sempat datang ke lokasi saat pembelahan rumah terjadi pada Jumat (13/2).
Kepala Dusun Sambong, Bambang Irawan mengatakan aparat kepolisian datang untuk membina sang suami. Mereka meminta pria itu menghentikan aksinya.
"Sempat dibina sama dari pihak polsek juga ikut membina itu. Tolong yang masih selamat diselamatkan, jangan dirusak lagi," kata Bambang kepada detikJateng melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal mula bisa terjadi aksi pembelahan rumah ini yaitu saat sang istri dengan ibunya mengadu kepada Bambang bahwa ada permasalahan rumah tangga.
"Istrinya sama ibunya datang ke saya, katanya punya masalah," ujar Bambang.
Pada hari yang berbeda, Bambang mengajak keduanya bertemu di kantor desa di pagi hari. Malam harinya, Bambang mempertemukan kedua belah pihak di rumahnya.
"Jumat minggu lalu, pagi itu saya ajak ketemu di (kantor) desa sama Pak Carik. Malamnya itu saya temukan di rumah saya, (yang hadir) kedua belah pihak, orang tua pun juga hadir, Pak Carik juga," ujar Bambang.
Malam itu, menurut Bambang, terungkap jika sang istri merasa suaminya kasar. Sang suami sempat ingin membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Waktu itu baru membahas tentang keluarga. Lakinya itu kan katanya kasar, tapi yang lakinya itu mau ada surat pernyataan yang intinya itu tidak akan mau ngulangin lagi," tutur Bambang.
Bambang menyampaikan keinginan si suami itu tidak diterima sang istri. Pertemuan malam itu juga dinilai berlangsung alot.
"Ya laki-laki mau, tapi ditolak sama istri. Pihak istri, ndak mau yang istrinya. Alot sekali itu untuk pembahasan waktu itu," beber Bambang.
Karena tak membuahkan hasil dan malam semakin larut, Bambang meminta kedua belah pihak untuk pulang. Ia berharap mereka dapat memikirkan masalah ini dengan cermat.
"Terus saya suruh pulang dulu. 'Mbah' saya bilang sama ibunya. 'Mbah, ini sudah malam, kalau mau pulang monggo lah silakan pulang. Masalah ini tolong dipikir dengan cermat di dibahas sama keluarga. Tidak harus besok pagi. Ya, intine enake pripun'," kata Bambang menirukan ucapannya waktu itu.
Lalu tiga hari setelahnya, sang istri mengatakan pada Bambang jika ingin berpisah dengan suaminya. Bambang dimintai tolong menyampaikan perihal itu pada si suami.
"Tiga hari itu, ceweknya itu sudah sudah bilang sama saya. Saya suruh sambung lidah sama si suami, tiga hari itu ternyata ceweknya enggak bisa akur lagi. Intinya mau pisah," kata Bambang.
Hari setelahnya, sang suami lalu menemui Bambang. Ia menyampaikan rencana membawa rumah yang ditinggali mereka berdua ke daerah asalnya.
"Yang lakinya itu datang ke rumah saya. Nah itu bilang pripun si istri enggak mau bersatu lagi. Matur nek bawa rumahnya mau dibawa ke daerah asal," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan sang suami berasal dari Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Sementara sang istri, merupakan warga asli Desa Mlowokarangtalun.
Saat mengetahui niat sang suami, Bambang sempat memberi nasihat. Ia meminta agar tidak perlu memikirkan soal harta gono-gini karena keduanya belum bercerai.
"Saya sarankan, 'mas, mbok jangan membahas masalah gono gini. Jenengan kan masih suami istri to mas'. Kan sakbenere kan yo gini iki ditentukan kan yo nek wis selesai cerai bener-bener cerai, alias pengadilan," tutur Bambang.
Bambang kemudian mengajak si suami ke rumah orang tua istri yang masih berada di Desa Mlowokarangtalun. Di sana lah diskusi soal pembagian rumah yang mereka tinggali itu terjadi.
"Terus itu saya rasa enggak ada titik temu lagi, karena itu ide-idenya itu konyol sekali. Kenapa konyol? Itu masa rumah mau di belah dua kan konyol itu namanya. 'Njenengan konyol mas, ide jenengan. Jenengan berarti ora entuk barang, malah rugi entuke jenengan viral'. 'Lah ben viral', 'waduh', aku ngono," ujar Bambang sambil menirukan percakapan waktu itu.
"Sing cowoknya (sempat bilang) gini, gak iso nek paro loro kan gitu. Heeh. Kamu kan cewek, cewek kan nggendong, nek aku cowok kan berarti mikul. Terus sempat nawani itu biar dinilai uang, lalu nanti baru dibagi, saya gitu. Lah, cowoknya bilang gini, 'nggak bisa nek dijual pak,' Tetep saya bilang dijual, kan dia minta separo kan gitu," lanjutnya.
Merasa sudah tidak ada titik temu, Bambang kemudian berlepas diri dari urusan rumah tangga keduanya. Ia hanya berpesan agar tidak ada kekerasan dalam persoalan ini.
"Terus saya waktu itu sudah langsung pamitan. Intinya pamitan dalam arti sudah enggak bisa bantu lagi. Saya sudah tiga kali mempertemukan enggak ada hasilnya. Sekarang dirembuk dulu yang baik-baik jangan ada pertengkaran jangan ada kekerasan," ucap Bambang.
Peristiwa pembelahan rumah itu terjadi pada Jumat (13/2) pagi hingga sore hari. Bambang yang sedang bertani mendapat kabar dari teman dan tetangga rumah tersebut.
"Kejadiannya Jumat pagi sampai sekitar jam 16.00 WIB. Saya dikirimi foto bahwa rumahnya sudah dibuka, gentingnya itu sudah dibuka," tutur Bambang.
Menurut Bambang, sang suami menyuruh orang lain untuk membelah rumah dan isinya menggunakan gergaji mesin.
"Bukan yang punya rumah itu yang membelah. Mungkin ya tukang tukang gergaji mungkin suruhan dari si suami. Suami waktu itu juga nungguin di situ," kata Bambang.
Para tukang membelah rumah limasan dan beberapa furniture di dalamnya menjadi dua. Bambang mengatakan hasil dari belahan rumah itu kemudian dibawa sang suami ke rumah orang tuanya.
"Yang dibelah itu rumahnya sama kepakan (atau) dinding depan itu. meja tebal panjang, keramik yang model paving itu juga. Meja itu kan ada pelengkapnya bangku dua, itu tidak dibelah tapi dibagi satu-satu," jelas Bambang.
"(Hasil yang dibelah) yang punya suaminya, dibawa pulang ke rumah orang tuanya," imbuhnya.
Bambang menerangkan rumah yang diperseterukan suami istri itu dibangun bersama oleh keduanya. Sementara tanah tempat rumah itu berdiri, dikatakan Bambang milik orang tua si istri.
"(Membangun rumahnya dari uang) hasil merantau. Jadi berdua sama-sama pernah merantau di Papua. Kalau sertifikat (tanah) yang ditinggali rumah itu (milik) orang tua si ceweknya. Itu yang beli cuma rumahnya saja itu. Kalau tanahnya masih ngikut sama orang tua si ceweknya," ungkap Bambang.
Simak Video "Video Api Abadi Mrapen Padam, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)











































