Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama KPU hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Komisi II menyetujui PKPU Pilkada mengakomodir 2 putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil saat DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU.
Komisi II DPR RI telah melaksanakan RDP bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.