Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Dilansir detikNews, Rapat dengan pendapat itu dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Turut hadir perwakilan dari pemerintah dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Rapat dimulai dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya Bawaslu, DKPP, menanggapi dengan singkat yang menyatakan menyetujui rancangan PKPU itu. Kemudian Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat apakah PKPU itu dapat disetujui.
"Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Sebelumnya, Doli mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pada hari ini di DPR RI, pukul 10.00 WIB. Ia ingin rancangan tersebut dapat cepat disahkan.
"Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari Senin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU nomor 8 kita laksanakan besok jam 10 pagi," kata Doli dalam agenda konsinyerin dengan KPU RI, Sabtu (24/8).
Ia meminta PKPU Pilkada segera disahkan. "Jadi rapat kita jadi dua kali. Senin tetap membahas 3 PKPU dan PBawaslu, besok hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 pukul 10.00 sampai 10.15. Nggak perlu lama-lama ya, langsung ketok aja itu," sambungnya.
Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.
Sementara itu, DPR dan KPU menjalankan rapat konsultasi terkait revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 digelar pada Senin (26/8). KPU memastikan revisi PKPU tersebut akan terbit sebelum pendaftaran pasangan calon.
"KPU RI mengupayakan agar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut terbit sebelum pendaftaran calon," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
(aku/aku)