Komnas HAM menemukan ada perbedaan dari hasil temuannya dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Namun Komnas HAM menganggap perbedaan itu masih wajar.
Mahfud mengatakan motif pembunuhan Brigadir J biar dikonstruksikan lebih dulu oleh Polri. Namun Mahfud mengatakan sudah dapat bocoran soal motif pembunuhan itu.
Sebagai sosok pejabat di jajaran teratas Polri, Irjen Ferdy Sambo tentunya mendapatkan berbagai macam fasilitas termasuk gaji dan tunjangan yang relatif besar.
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM menyatakan penyelidikan tewasnya Brigadir J tetap lanjut.