Kasus Pembunuhan Yoshua, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka!

Kabar Nasional

Kasus Pembunuhan Yoshua, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka!

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 19 Agu 2022 14:23 WIB
Unggahan Hair Stylist, Reval Alip pernah menata rambut istri Ferdy Sambo viral di media sosial
Putri Candrawathi (Foto: Dok. TikTok @revalalip.)
Jakarta -

Polri menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagaimana dilansir detikNews, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman Putri sebagai tersangka dilakukan eks Kapolda Jabar itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Adanya penetapan tersebut, total sudah lima tersangka berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

ADVERTISEMENT

Keempatnya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Keempat tersangka juga ditahan.

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus. Tim ini ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.

Sejumlah langkah dilakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads