Haji adalah ibadah wajib bagi yang mampu seperti tercantum dalam Rukun Islam. Ibadah haji dilaksanakan selama penjajahan Belanda dengan durasi sangat lama.
Sebelum dan sesudah berangkat ibadah haji, masyarakat Indonesia zaman dahulu harus menetap di pusat karantina haji. Lokasinya ada di pulau Rubiah, Sabang, Aceh.
Haji dan hajjah adalah sebutan yang biasa digunakan muslim Indonesia, jika sudah menunaikan rukun Islam kelima. Gelar ini ternyata punya sejarah kelam.