Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah memeriksa belasan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali, Lombok Tengah.
Kejari Banyuasin menetapkan mantan Kades Muara Baru, Romansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021. Romansyah langsung ditahan.
Mantan kepala desa di Ogan Ilir menggunakan dana desa untuk memenangkan dirinya di pilkades. Uang itu juga dipakai untuk pergi ke tempat hiburan malam.
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto jadi tersangka korupsi dana hibah Pemkot Makassar. Tersangka diduga memakai uang hasil manipulasi SiLPA untuk pribadi.
Kejari Probolinggo geledah rumah terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMP Islam Ulul Albab. Barang bukti disita, identitas pemilik masih dirahasiakan.
Kejari Ponorogo menyita 10 bus dan 3 mobil dalam kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Penyelidikan melibatkan 22 saksi dan audit kerugian negara.