Uang tunai 1.483.497,78 US Dollar atau senilai Rp 23.559.799.118 disita dan dibekukan oleh Kejati Lampung. Uang miliaran rupiah ini merupakan hasil korupsi dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) PT Lampung Jaya Usaha (LJU), anak perusahaan dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut terindikasi dihapus dalam laporan keuangan oleh PT LEB.
"Penyitaan mata uang asing tersebut dilakukan oleh penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT LEB," katanya, Senin (9/12/2024) malam.
Menurut dia, penyitaan uang tersebut juga untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar atas praktik korupsi yang dilakukan.
"Dalam penggunaan dana participating interest yang diterima oleh PT LJU dan PT LEB yang diduga diterima dan dipergunakan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka uang ini disita karena dikhawatirkan membuat kerugian lebih besar bagi negara," jelasnya.
Meski begitu, hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Armen menyebut sudah ada 27 saksi telah diperiksa.
"Perkembangan hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi yang terdiri dari PT LEB bersama PT LJU, PDAM Way Guru Lampung Timur, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur," terangnya.
Hingga kini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang tunai sebanyak 3 kali dengan rincian Rp 2.176.433.589 pada 31 Oktober 2024 kemudian pada 12 November 2024 menyita uang tunai senilai Rp 59.027.894.797 dan terakhir 1.483.497,78 US Dollar atau senilai Rp 23.559.799.118.
Total uang yang telah disita pada kasus korupsi tersebut yakni Rp 84.764.127.504 dari dana participating interest (PI) sebesar 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) terkait pengeboran minyak bumi di Provinsi Lampung ini diterima Pemprov Lampung melalui PT Lampung Energi Berjaya, anak dari perusahaan PT Lampung Jaya Utama adalah sebesar USD 17.268.000 atau senilai Rp 271.557.614.910.
(dai/dai)