Massa di Jogja yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mengirimkan rompi 'antipeluru' untuk hakim MK. Ini maknanya.
TPD AMIN DIY kecewa atas vonis MK terkait sengketa Pilpres. Namun mereka menyadari jika proses di MK merupakan ujung dari proses hukum sengketa Pilpres ini.