Momen Mahfud Md Jumpa Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Salat Id di UGM

Momen Mahfud Md Jumpa Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Salat Id di UGM

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 10 Apr 2024 10:49 WIB
Mahfud Md bertemu eks Wamenkumham Eddy Hiariej usai salat Id di Masjid UGM, Rabu (10/4/2024).
Mahfud Md bertemu eks Wamenkumham Eddy Hiariej usai salat Id di Masjid UGM (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Sleman -

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md menjadi khatib salat Idul Fitri 1445 H di lapangan halaman GSP Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman. Usai memberikan khotbah, Mahfud Md didatangi dan disalami Edward Omar Sharif Hiariej alias eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej.

Momen tersebut terjadi saat Mahfud hendak menuju mobilnya usai rangkaian salat Id. Pantauan detikJogja di lokasi, Eddy muncul di tengah kerumunan para jemaah yang mengerumuni Mahfud untuk berebut berswafoto.

Eddy yang mengenakan gamis putih dengan sorban di kepalanya langsung menghampiri Mahfud saat ia hampir sampai ke mobilnya. Mereka tampak berjabat tangan dan bertegur sapa, namun tak begitu jelas isi pembicaraan singkat keduanya lantaran padatnya jemaah.

Momen tersebut berlangsung begitu singkat. Usai menyalami Mahfud, Eddy langsung pergi meninggalkan lokasi. Selain Eddy, Mahfud juga tampak bersalaman dengan Rektor UGM Prof Ova Emilia.

Seperti diketahui, eks Wamenkumham Eddy Hiariej dihadirkan Tim hukum Paslon Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Eddy dihadirkan pihak Prabowo-Gibran sebagai ahli dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelumnya, Eddy sempat ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap. Mahfud yang saat itu menjabat Menko Polhukam pun turut mengomentari penetapan tersangka Eddy.

"Ya itu fakta hukum. Harus ditindak dan sudah ditindak. Menurut saya kita harus bertindak kepada siapa pun," ucap Mahfud di Le Meridien Jakarta, Senin (13/11/2023), dikutip dari detikNews.

"Dan yang belum tertangkap, hati-hati agar tidak ditangkap," imbuh Mahfud.

Meski begitu dalam prosesnya, status tersangka Eddy gugur usai ia menang dalam praperadilan.




(ams/ams)

Hide Ads