Hasto awalnya menyinggung soal regulasi di Undang-Undang Dasar 1945 yang menurutnya setiap koalisi partai politik hanya diperbolehkan menunjuk satu pasangan capres-cawapres.
"Berdasarkan dengan konstitusi, UUD 1945, bahwa partai politik atau gabungan partai politik itulah yang punya legalitas konstitusional untuk mengusung Capres dan Cawapres," jelas Hasto saat ditemui wartawan usai memimpin rapat konsolidasi kader PDIP se-DIY di kantor DPD PDIP DIY, Kota Jogja, Sabtu (13/1/2024).
"Kami sudah mengusung Pak Ganjar Prof Mahfud, ndak boleh partai mengusung dua orang," tegasnya.
Hasto pun juga menyinggung kejanggalan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya dianggap memuluskan langkah Gibran dalam pencalonan Cawapres.
"Maka ketika Mas Gibran dicalonkan, apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri, ya otomatis keanggotaannya berakhir, titik," jelasnya.
"Nggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan, selesai," kata Hasto menegaskan.
Hasto Sebut PDIP Sudah Tutup Buku dengan Gibran
Sebelumnya, dilansir dari detikNews, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara perihal status keanggotaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution di PDIP. Hasto enggan berkomentar banyak karena sudah tutup buku.
"Itu sudah semua tutup buku yang penting pemenangan Pak Ganjar, Prof Mahfud dengan penuh keyakinan," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Hasto mengatakan Gibran juga telah diberikan surat oleh DPC PDIP, begitu juga Bobby. Subtansi surat keduanya sama, hanya berbeda di tanggal.
"Mas Gibran juga sama, sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC sama isinya yang beda hanya tanggal dan yang tanda tangan tapi substansinya sama," kata Hasto.
Respons Gibran
Apa respons Gibran? Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran hanya mengiyakan saat ditanya soal PDIP yang menyebut sudah tutup buku dengan Gibran.
"(PDIP bilang sudah tutup buku dengan Mas Wali?) He'em," kata Gibran, Kamis (16/11/2023) dilansir detikJateng.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku sudah dikirimi surat oleh DPC PDIP Solo mengenai nasibnya di PDIP. Hanya saja, dirinya enggan membeberkan isi surat tersebut.
"Dari DPC mengirimkan surat ke saya. Isi suratnya biar yang tahu yang menerima isi surat ya," ujar Gibran.
Gibran menyebut surat itu jadi satu dengan surat permintaan mengembalikan KTA.
"Suratnya sudah lama ya itu jadi satu. (Tutup buku) Isi suratnya tidak bisa saya ekspose, yang jelas sudah kami terima. Sudah lama juga," ungkapnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa