Baharuddin ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya dengan parang. Pelaku bersembunyi di rumah warga dan dijerat UU KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Tiyasmi (54) dibunuh secara sadis di kosannya di Mancingan XI, Parangtritis, Bantul. Mayat Tiyasmi ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal tisu, Kamis (23/5).