Tiyasmi (54), warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, dibunuh secara sadis di kosannya di Mancingan XI, Parangtritis, Bantul. Mayat Tiyasmi ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal tisu pada Kamis (23/5).
Penyelidikan polisi mengarah ke pelaku IRS alias Jepon (24), warga Kretek, Bantul. Jepon ditangkap usai 6 hari pengejaran, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sudah kita kejar enam hari. Ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman. Ya kabur ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi, Sabtu (1/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Jepon membeberkan sederet pengakuan sadis.
1. Tiyasmi Dicekik-Dibekap Bantal
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan Jepon mengaku telah membunuh korban dengan cara mencekik dan membekap pakai bantal.
"Untuk modus, ternyata korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu dan dibekap dengan bantal oleh tersangka," katanya kepada detikJogja, Senin (3/6/2024).
2. Ingin Kuasai HP Korban-Duit Rp 150 Ribu
Jeffry menyebut, Jepon tega membunuh Tiyasmi karena ingin menguasai beberapa benda milik korban. Mengingat beberapa benda termasuk uang tunai milik korban raib di lokasi kejadian.
"Motif pembunuhan ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," ujarnya.
3. Tak Kenal Korban
Selain itu, Jeffry mengungkapkan bahwa antara tersangka dan korban tidak saling mengenal. Kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan yang berakibat korban meninggal dunia.
"Kalau antara korban dan tersangka tidak saling kenal," ujarnya.
Jepon disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Selain itu, saat ini petugas telah menahan Jepon di ruang tahanan Polres Bantul.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang