detikNews
Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Cakung Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara
Polres Jaktim menjerat pelaku AL alias B dengan pidana 20 tahun penjara. Kasus ini mengerikan. Korban sampai-sampai kena penyakit kelamin.
Senin, 20 Mei 2024 23:02 WIB