Kejati Sulsel menyelesaikan kasus pria MY yang menguras ATM Rp 20 juta dengan restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.
Tiga pecandu narkoba di Bengkalis menerima keadilan restoratif setelah ditangkap. Mereka akan menjalani rehabilitasi, sementara dua kurir tetap disidangkan.
Seorang siswi SMP di Parepare diduga diperkosa oleh tetangganya. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menegaskan kasus ini tidak akan dilakukan RJ.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan di detikJatim Awards 2024 atas terobosan dalam restorative justice di Jawa Timur.
Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas angkot Jaklingko di daerah Cilangkap, Jaktim. Korban awalnya terjatuh setelah gagal menyalip motor lain.