Janda di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial E diamankan polisi. Perempuan berusia 30 tahun itu ketahuan mengambil dua bungkus minyak goreng di sebuah ritel modern.
"Dia ketahuan mengambil minyak goreng oleh karyawan setempat. Dua bungkus minyak goreng itu masing-masing beratnya 2 liter," kata Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Jumat (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E mencuri dua bungkus minyak goreng pada Kamis (18/9/2025) malam. Ia awalnya mendatangi ritel modern di Jalan Tuan Guru Bangkol, Kelurahan Pagesangan, Mataram, hanya untuk membeli air putih.
Perempuan itu kemudian kembali mendatangi ritel modern itu dan mengambil dua bungkus minyak goreng. E tak membayar dua bungkus minyak goreng dan langsung keluar dari ritel modern tersebut.
"Ketika hendak keluar, dia berhasil dicegat oleh karyawan dan ketahuan menyembunyikan dua bungkus minyak goreng di tasnya," terang Mulyadi.
Pengakuan ibu dua anak itu, lanjut Mulyadi, ia nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Tidak ada yang menafkahinya setelah bercerai dengan suaminya.
"(Alasan mencuri karena) terdesak ekonomi karena tidak ada yg memberi nafkah. Pengakuannya, minyak goreng itu bakal digunakan sendiri, tidak dijual kembali," ungkap Mulyadi.
E masih diamankan di Polsek Mataram. Menurut Mulyadi, kasus pencurian tersebut bakal diupayakan untuk diselesaikan secara restoratif justice (RJ) atau penyelesaian kasus di luar proses hukum.
"Sementara kami menunggu pihak manajemen ritel modern itu. Kami bakal upayakan untuk di RJ, tetapi saat ini masih kami amankan di polsek dahulu sambil menunggu pihak manajemen toko itu," jelas Mulyadi.
(dpw/dpw)