Kasus pemandu karaoke di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RN yang dibacok teman kerja kerjanya, DW diselesaikan secara restorative justice (RJ). Diselesaikannya kasus itu dengan RJ atas permintaan dari korban sendiri.
Diketahui aksi pembacokan tersebut terjadi di kosan korban Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa pembacokan itu terjadi karena korban dan pelaku sebelumnya rebutan pelanggan di tempat karaoke tempat mereka bekerja. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian dahi, bibir dan punggung kirinya hingga harus dioperasi di rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Aiptu Dibya mengatakan saat ini kondisi RN sudah membaik pascaoperasi.
"Sekarang kondisi korban sudah mulai membaik dan sudah sadar," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (10/7/2024).
Meskipun sudah membaik, sambungnya, korban masih berada di rumah sakit AR Bunda untuk menstabilkan kondisinya.
"Masih di rumah sakit, nanti bakal dicek terus kondisinya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan korbanlah yang menginginkan untuk dilakukan RJ dalam kasus ini.
"Untuk kasus ini korban yang menginginkan dilakukan RJ, kami dari kepolisian akan membantu menyelesaikan kasus tersebut secara damai," ungkapnya.
Untuk proses RJ sendiri, Hendrawan mengatakan saat ini masih dalam proses pengajuan dari korban.
"Baru tahapan pengajuan dari korban hari ini, untuk tahapan berikutnya masih dalam proses," ujarnya.
(csb/csb)