Polisi membekuk dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) di Bekasi. Keduanya diduga mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu.
Banyak hal baik yang bisa dilakukan lewat medsos. Seperti si pengelola akun IG @infokehilangan.ums ini. Plong rasanya bisa menolong orang yang kehilangan.
Dua orang pria ditangkap setelah menjadi penadah sekaligus penjual mobil bodong di Sukoharjo. Mereka menyaru sebagai tempat cuci mobl supaya tak terlacak.