Eks Rektor Unila Prof Karomani divonis hukuman 10 tahun penjara di kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Simak selengkapnya di sini.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, divonis 10 tahun penjara di kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Jalur Mandiri Unila.