Pengumpulan berkas pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mantan karyawan PT Sritex dimulai besok. Total pencairan mencapai Rp 129 miliar untuk 8.371 orang.
Pemprov Jateng berupaya membantu buruh PHK Sritex dengan menjamin hak-hak mereka dan memfasilitasi penempatan kerja di perusahaan lain serta wirausaha.
Sejumlah bekas karyawan PT Sritex hari ini masih ke pabrik, menyerahkan berkas pencairan Jaminan Hari Tua. Ada juga yang belum menerima gaji bulan terakhir.
Rifki, petani muda dari Ciamis, membuktikan potensi pertanian yang menguntungkan. Dengan ketekunan, ia mampu menghidupi keluarga dan mengajak pemuda bertani.