Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan berupaya memastikan hak-hak pekerja PT Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terpenuhi. Hak-hak itu diupayakan bisa terbayarkan ke buruh sebelum Idul Fitri 1446 H.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa Pemprov akan memfasilitasi agar hak-hak para buruh segera dibayarkan.
"Langkah yang harus kita lakukan adalah memastikan hak teman-teman kita, khususnya terkait jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, bisa diberikan sebelum Lebaran," kata Sumarno di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga memastikan nanti keberlanjutan dengan BPJS Kesehatan. Itu yang nanti akan kita kawal, supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," lanjutnya.
Menurutnya, kabar dari pemerintah pusat terkait rencana penyewaan aset PT Sritex oleh investor adalah hal yang baik. Jika hal itu terealisasi, tutur Sumarno, pabrik dapat kembali beroperasi dan para buruh bisa kembali bekerja.
"Informasi dari pemerintah pusat kemarin tentu saja kita syukuri. Kalau memang nanti aset-aset dari PT Sritex akan disewa oleh investor sehingga beroperasi lagi dan teman-teman kita yang kena PHK akan dipekerjakan kembali," kata Sumarno.
Namun, guna mengantisipasi kemungkinan lain, Pemprov Jateng juga sudah menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi para eks pekerja Sritex.
"Khususnya di sekitar Solo, Semarang, dan Boyolali untuk informasi lowongan pekerjaan. Karena PT Bitratex ada di Semarang, PT Primayudha di Boyolali," ungkapnya.
Beberapa perusahaan itu disebut telah menyatakan kesanggupannya untuk menampung para buruh PT Sritex yang terkena PHK. Ia pun menyoroti fleksibilitas dalam persyaratan usia bagi para buruh yang sebelumnya bekerja lama di PT Sritex.
"Sementara sih maksimal 45 tahun. Lowongan pekerjaannya ada yang di perusahaan tekstil, rokok, ya yang nyambung. Sudah ada sembilan perusahaan, kalau lowongan pekerjaannya 10 ribu lebih," paparnya.
Kendati telah menyiapkan berbagai skema, ia tetap berharap para buruh itu bisa kembali dipekerjakan dua minggu lagi, saat sudah ada investor, seperti yang dikatakan kurator.
"Kalau harapan kami, karena pabriknya yang dioperasionalkan juga itu, ya semua buruh bisa semuanya kembali lagi," harapnya.
(apu/ahr)











































