KPK selesai memeriksa tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko langsung ditahan KPK.
KPK mengusut kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Penyidik menduga Eko membeli mobil mewah dengan hasil gratifikasi.
KPK menahan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka gratifikasi dan TPPU. KPK menyebut bukti awal gratifikasi yang diterima Eko senilai Rp 18 miliar.