detikJatim
Ustaz TPQ Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki Juga Dituntut Bayar Restitusi
Tak hanya dituntut 11 tahun penjara-denda Rp 1 miliar, ustaz TPQ yang mencabuli 3 muridnya juga diminta membayar ganti rugi atau restitusi kepada para korban.
Senin, 28 Nov 2022 19:23 WIB