Pelaku ditangkap oleh keluarga remaja perempuan yang telah menjadi korbannya. Remaja 16 tahun itu telah dibius, disekap, dicabuli, dan HP-nya dicuri oleh pelaku .
Ade Rian, kakak korban mengatakan kasus ini berawal saat adiknya mengenal pelaku lewat facebook. Pada Selasa (11/10), korban hendak berlatih pencak silat. Pada saat hendak berlatih itu, korban diajak pelaku nongkrong di kompleks Stadion Kanjuruhan.
Niat jahat rupanya sudah direncanakan oleh tersangka. Saat nongkrong, kopi yang diminum korban diduga sudah diberi obat bius yang membuat korban tak sadarkan diri.
![]() |
"Saat ngopi itu, gak tau dikasih apa sampai adik saya tidak sadarkan diri. Begitu sadar ternyata sudah ada di Dampit. Saat sadar itu mencari handphonenya gak ada, ternyata ada di pelaku," kata Ade kepada wartawan di Mapolres Malang, Minggu (16/10/2022).
Korban yang tersadar dengan kondisinya pada awalnya tak bisa berbuat apa-apa. Ia diduga dicabuli saat tak sadar. Hingga dua hari lamanya ia disekap. Sampai korban akhirnya bisa lolos dan meminta bantuan warga. Lewat warga juga korban bisa menghubungi keluarganya.
"Pengakuan adik saya, selama sadar itu tidak di apa-apain. Saya baru bisa jemput adik itu hari Jumat. Saat itu ternyata pelaku sudah tidak ada di lokasi," tutur Ade.
Setelah mendengar keterangan dari korban, Ade begitu emosi. Ade dan rekan-rekannya kemudian berinisiatif mencari tahu keberadaan pelaku. Sebelum melakukan pencarian, Ade terlebih dahulu melaporkan kejadian yang dialami adiknya ke polisi.
"Begitu kita bisa kontak dengan pelaku, akhirnya bisa ditemukan lokasinya. Akhirnya kita jemput paksa dan kita bawa ke Polres. Pelaku kami temukan di rumah kakaknya," jelas Ade.
Kakak korban yang lain yakni Yuda Wardana mengatakan ia berhasil mencari jejak pelaku melalui Facebook.
"Saya lacak ternyata di Dampit, orang yang membawa HP milik adik saya. Kami kemudian menyampaikan informasi itu kepada polisi," ujar Yuda.
"Saya temui sendiri di Dampit. Saya pancing untuk COD. Hape milik adik saya yang dicuri, saya tawar Rp 300 ribu. Tapi pelaku minta Rp 500 ribu. Saya mengelabuhi nanti sisanya akan ditransfer lewat rekening BCA. Saat lengah itulah, pelaku saya ringkus sendiri. Saya sudah bawah pengikat tangan dari rumah," sambungnya.
Keluarga korban berharap, kasus ini akan mendapat penanganan serius dari aparat kepolisian. Karena diduga modus yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali. Selain membius korbannya, pelaku juga mencabuli korban dan mencuri harta benda yang dibawa korban.
"Masih ada satu pelaku lagi. Pada saat kejadian adik saya dibius dan dicabuli," pungkas Yuda.
(mua/iwd)