Mantan karyawan di Tarakan diminta membayar Rp 500 ribu untuk mendapatkan ijazah yang ditahan. Ketua RT mempertanyakan transparansi perusahaan terkait dana itu.
Meski disebutkan oleh Bapanas stok beras di gudang Perum Bulog melimpah, namun harga di berbagai daerah masih tinggi. Termasuk di wilayah Pulau Kalimantan.
Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun bui dapat menyandung SU, jika perbuatan cabul pengasuh anak di UPT Panti Sosial itu terbukti.
Ketua KPPAD Kalbar, mendorong agar Polres Kubu Raya dan KPAD Kubu Raya dapat menuntaskan kasus ini. Ia berharap tidak ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku.