Polda Kalsel Tangkap 212 Pengedar Selama 14 Hari, 2 Terafiliasi Fredy Pratama

Polda Kalsel Tangkap 212 Pengedar Selama 14 Hari, 2 Terafiliasi Fredy Pratama

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 30 Jun 2025 16:30 WIB
Hasil Operasi Antik Polda Kalsel.
Hasil Operasi Antik Polda Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Selama Operasi Antik 17-30 Juni 2025, Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan 40.408,51 gram narkotika jenis sabu. Polda juga turut mengamankan beberapa jenis narkotika lain, seperti pil ekstasi, ekstasi serbuk, ganja, pil psikotropika, dan carnophen.

"Ini hasil operasi 14 hari, dan dari hasil penangkapan 212 orang tersangka," ujar Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Senin (30/6/2025).

Yudha menyebut dari tangkapan itu didapat 2 orang yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama, buron narkoba terbesar yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua orang yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Yakni TF dan MF dari Lampung," sebut Yudha.

Dari hasil operasi selama dua pekan itu, Yudha mengklaim pihaknya berhasil mengamankan hampir 100 persen dari target khusus. Adapun jaringan yang diamankan ini diungkap berasal dari luar provinsi.

"Yakni jaringan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan itu sendiri," ucapnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 40.408,51 gram narkotika, 13.066 butir pil ekstasi, 126.79 serbuk ekstasi, 125.04 gram ganja, 250 butir psikotropika, dan 386 butir carnophen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Kelana Jaya mengungkapkan dari hasil tangkapan ini didominasi terjadi di wilayah Banjarmasin. Ia mengatakan jaringan besar Fredy Pratama berhasil diungkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Ade Harri.

"Dominasi di Banjarmasin," kata Lana.

Sementara itu, berkat kinerja serius Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba. Membuat pihaknya diganjar penghargaan dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan itu diberikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK terhadap Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, dan Dirresnarkoba Polda Kalsel.

"Kami mewakili masyarakat berterima kasih atas kerja keras Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba," tutup Supian HK.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads