Pengacara meyakini adanya penganiayaan di kasus kematian Brigadir J. Dia juga mayakini dugaan penganiayaan itu tidak dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J dituntut meminta maaf karena bawa-bawa Ahok ke dalam kasusnya. Perbuatan Kamarudin Simanjuntak dinilai mencemarkan nama baik Ahok.