Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih meyakini ada penganiayaan yang menimpa Brigadir J sebelum meninggal dunia. Brigadir J diyakini dibunuh di Magelang.
Keyakinan keluarga ini diungkapkan Johnson Panjaitan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Sebagaimana dilansir dari detikNews, hal itu diungkapkan Johnson ikut melihat prarekonstruksi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak. Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," kata Johnson kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson menduga Brigadir J dianiaya bahkan dibunuh di Magelang. Mobil yang dibawa saat itu, diyakini jadi kunci mengungkap kasus. Brigadir J sendiri diketahui berada di Magelang untuk mengantar istri Ferdy Sambo dan anaknya.
"Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WIB. Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan," ujar Johnson.
"Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting, bukan cuma rumah ini," katanya menambahkan.
Johnson datang ke lokasi prarekonstriksi untuk melihat kegiatan tersebut. Akan tetapi, dia tak bisa melihat dari dekat.
"Tidak (tidak bisa melihat prarekonstruksi) arena itu memang kewenangannya penyidik, jadi juga tidak bisa kita ada di situ, makanya tadi karena dia sudah ngambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar karena dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," katanya.
(dir/dir)