"Demikian juga CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai dengan TKP sini, itu juga sudah ditemukan penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari detikNews.
Dedi mengatakan rekaman CCTV tersebut saat ini masih diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri. Menurut dia, harus dilakukan kalibrasi terhadap rekaman CCTV itu untuk mencocokkan waktunya.
"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi untuk mencocokkan waktunya. Karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama," katanya.
"Jadi itu saya minta kepada rekan-rekan, tolong diluruskan. Jangan sampai terjadi abuse of information," imbuh Dedi.
Untuk diketahui, belum lama ini pihak keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menduga mendiang dibunuh saat berada di perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Demi membuktikan dugaan tersebut, pihak keluarga meminta agar CCTV di sepanjang jalan tersebut disita polisi. Kini, polisi telah menemukan rekaman CCTV tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah argumen tentang dugaan Brigadir Yoshua dibunuh di Magelang atau Jakarta.
Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
Tak hanya meminta rekaman CCTV di sepanjang jalan, pihak keluarga Brigadir Yoshua juga meminta agar mobil yang dipakai Sambo dari Magelang juga diamankan. Demikian pula dengan seluruh rekaman percakapan antara Brigadir Yoshua dengan Sambo selalu komandannya.
"Iya semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu, jadi mobil yang dipakai dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan. Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," kata Kamarudin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7), dikutip dari detikNews.
"Kemudian percakapan nomor-nomor handphone Kadiv Propam juga demikian Ibu Putri, demikian Bharada E dan ajudan-ajudannya supaya segera dilakukan penyitaan," imbuh dia saat itu.
(dil/rih)