Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut insiden itu. Sementara, pihak keluarga berargumen Brigadir J dibunuh di Magelang.
Kesaksian Rohani
Dilansir detikSumut, Kamis (14/7/2022), anggota keluarga Brigadir Yoshua, Rohani Simanjuntak, menceritakan komunikasi terakhir mendiang dengan ibunya. Brigadir J memang rutin berkomunikasi dengan ibunya lewat WhatsApp atau telepon.
"Sebelum kejadian, (Brigadir Yoshua) dari Magelang ke Jakarta. Ngantarkan Ferdy Sambo, istri, dan anaknya," kata Rohani kepada tim detikSumut, Selasa (12/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Brigadir J memperkirakan perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu membutuhkan waktu sekitar tujuh jam. Artinya, Brigadir Yoshua diperkirakan sudah tiba di Jakarta pada Jumat (8/7) petang.
"Diperkirakan jam setengah lima (sore) sudah sampai. Tapi ditelepon tak diangkat. Nggak ada lagi jawaban. Tiba-tiba, jam 9 malam ada berita, 'sudah meninggal abang'. Adiknya yang ngasih tahu," lanjut Rohani.
Antara Magelang-Jakarta
Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J dibunuh saat berada di Magelang atau di Jakarta. Pernyataan itu disebut berdasar pada beberapa alasan.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin, dikutip dari detikNews, Selasa (19/7).
"Alternatif pertama, locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," sambungnya.
Kamaruddin menyebut Brigadir Yoshua masih berkomunikasi dengan orang tuanya pada Jumat (8/7) pukul 10.00 WIB.
Baca argumen pengacara keluarga Brigadir J selanjutnya di halaman berikutnya...
"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya, yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang, tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.
Dia mengatakan komunikasi terakhir Brigadir Yoshua itu terjadi saat orang tuanya sedang berziarah di Balige, Sumatera Utara. Kepada keluarganya, Yoshua meminta agar tak dihubungi saat mengawal atasannya. Sebagai informasi, Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.
Setelah Lewat 7 Jam
"Jadi percakapan terakhir (orang tuanya) di Balige, Sumatra Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.
Setelah lewat tujuh jam, orang tuanya menghubungi. Namun, tak ada respons dari Brigadir Yoshua.
"Setelah lewat tujuh jam, yaitu jam 17.00, orang tuanya atau keluarganya yang sedang berada di Sumatera Utara mencoba menelepon tidak bisa, di-WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak-adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah," urai Kamaruddin.
HP Keluarga Diretas
"Tetapi, kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone-nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu, artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," sambung Kamaruddin.
Dia menyebut Brigadir Yoshua berada di Magelang untuk mengawal Kadiv Propam Polri, istri, dan anaknya. Kamaruddin mengatakan tak mengetahui detail apakah mereka dalam satu mobil saat perjalanan atau tidak.
"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah taruna negara di sana. Kalau satu mobil atau beberapa mobil, saya nggak paham, tapi diberi tahu kepada orang tuanya untuk mengawal ke sana. Tetapi balik dia ke Jakarta apakah satu mobil atau beda hari, kami belum dapat info untuk itu," ucapnya.
Foto-foto Luka Jadi Bukti
Seperti diberitakan, laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
Kamaruddin juga mengatakan pihaknya menyerahkan foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua ke Bareskrim Polri sebagai bukti.
Polres Magelang Monitor
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun meminta agar dugaan dari pengacara keluarga Brigadir J itu dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Saya kira itu sudah ditangani oleh pihak Bareskrim dan Ditreskrim Polda Metro Jaya. Mungkin bisa konfirmasi ke Bid Humas Mabes Polri," kata Sajarod kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/7).
Meski begitu, Sajarod mengatakan Polres Magelang selalu monitor kasus tersebut. Termasuk adanya pihak yang menyebut kejadian berawal dari Magelang.
"Polres Magelang selalu monitor kejadian ini, meskipun informasi yang beredar disampaikan ke media itu salah satunya berawal dari wilayah Magelang," tuturnya.