Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
Seorang pria di Mataram ditangkap setelah menggelapkan 51 laptop. Modusnya menyewa dan menggadaikan untuk kebutuhan pribadi. Kasus masih dalam penyelidikan.